Wakaf adalah amalan yang memisahkan dan/atau menyerahkan sebagian harta benda untuk dimanfaatkan selamanya atau dalam jangka waktu tertentu sesuai dengan kepentingan guna keperluan ibadah atau kesejahteraan umum yang sesuai dengan syariat.
Adapun, jika harta benda yang diwakafkan adalah Al-Qur’an, 1 huruf saja di dalam Al-Qur’an bernilai 10 kebaikan. Bagaimana jika yang diwakafkan lebih dari 10 Al-Qur’an, berapa pahala yang akan didapatkan oleh wakif? Masya Allah, mengalir dan terus berlipat, wallahu ‘alam bishshowaab.
Rabu (29/06/2022) Karawang Peduli mendistribusikan lebih dari 100 wakaf qur’an di Karawang. Diantara majelis/pengajian-pengajian yang menjadi penerima wakaf ini adalah Pengajian Baitussalam Kedawung Lemah Abang, Pengajian Al-Fadhilah Curug Klari, Pengajian Nurul Syifa Curug Klari, dan Tarbiyyatul Athfal Curug Klari. Adapun wakaf yang dibagikan tidak hanya Al-Qur’an, tetapi juga Iqra dan Juz Amma.
Wakaf qur’an yang didistribusikan oleh Karawang Peduli merupakan amanah dari para wakif. Dalam agenda distribusi wakaf qur’an kemarin ada beberapa wakif, yaitu dr. Dhanar Wardani, Iim Nuraini Riskiyaw, dan hamba-hamba Allah lainnya.
Apapun harta benda yang dinafkahkan untuk kemaslahatan umat adalah amal jariyah yang tak pernah putus. Itulah fadhilah bagi para wakif, hartanya penuh berkah dan pahalanya terus mengalir.