Pasca adanya pandemi jumlah anak yatim, piatu, dan yatim piatu terus bertambah. Banyak dari mereka kehilangan orangtuanya akibat virus COVID-19 yang mewabah. Merujuk pada data yang dihimpun Rapidro PPA pada akhir januari 2022, jumlah anak yatim, piatu, dan yatim piatu di Indonesia mencapai 32.216 anak.
Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPA), Nahar menjelaskan, “jumlah data tersebut masih bersifat raw data dan didasarkan pada laporan langsung dari lapangan, sehingga masih memerlukan verifikasi dan assesmen untuk selanjutnya.”
Dalam rangka pemenuhan hak hidup bagi anak, Kementerian PPA bekerjasama dengan lembaga dan swasta memberikan bantuan kepada anak-anak yatim, piatu, dam yatim piatu yang mengacu pada data hasil assesmen untuk pemetaan kebutuhan anak-anak tersebut.
Melihat angka yang begitu tinggi menunjukkan bahwa kita semua sangat perlu bersinergi untuk berbagi kepedulian terdahap anak-anak tersebut. Maka, inilah saatnya kita bahu membahu untuk pemenuhan hak hidup bagi mereka. Layaknya kita, mereka juga butuh makan, minum, pakaian, tempat tinggal, rasa aman, pendidikan, dan kebutuhan-kebutuhan lainnya.
Sumber: Media Indonesia dan beberapa sumber lainnya