Detail Info Terkini

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengungkap data kerusakan akibat gempa bumi dengan magnitudo 7,5 yang mengguncang Maluku, Selasa (10/1). Hingga pagi ini, sebanyak 364 rumah mengalami kerusakan.

Plt. Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari menyebut ratusan rumah rusak itu tersebar di dua kabupaten yakni Tanimbar dan Maluku Barat Daya. Di Tanimbar, ada 223 rumah rusak, dengan rincian 203 unit rusak ringan, 5 rusak sedang, dan 15 rusak berat.

Selain rumah warga, sebanyak tujuh gereja di sana juga rusak berat.

Sedangkan di Kabupaten Maluku Barat Daya, dari 141 rumah rusak, mayoritas rumah mengalami rusak ringan, jumlahnya mencapai 87 unit.

"Data kerusakan rumah warga di Kabupaten Maluku Barat Daya meliputi 87 unit rusak ringan, 32 unit rusak sedang, 22 unit rusak berat," kata Plt. Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari dalam keterangan tertulis, Selasa (10/1).

Pusat gempa bermagnitudo 7,5 pada Selasa (10/1) pukul 00.47 WIB tersebut, terletak pada koordinat 7,37 LS dan 130,23 BT atau tepatnya berlokasi di laut pada jarak 136 km arah Barat Laut Maluku Tenggara Barat, Maluku pada kedalaman 130 km.

Dengan memperhatikan lokasi episenter dan kedalaman hiposenternya, gempa bumi yang terjadi merupakan jenis menengah akibat adanya aktivitas subduksi Laut Banda.

Hasil analisis mekanisme sumber menunjukkan gempa memiliki mekanisme pergerakan naik (thrust fault).

Gempa bumi ini berdampak dan dirasakan di daerah Saumlaki dengan skala intensitas V MMI (getaran dirasakan hampir semua penduduk, orang banyak terbangun). Daerah Dobo dan Tiakur IV MMI.

Gubernur Provinsi Maluku telah menetapkan status tanggap darurat gempa bumi. Keputusan itu tertuang dalam Surat Keputusan No 86 Tahun 2023.

Bupati Kepulauan Tanimbar juga memutuskan hal yang sama melalui Surat Keputusan Nomor 361/10 Tahun 2023. Status tanggap darurat berlangsung selama 14 hari, terhitung sejak tanggal 10 hingga 24 Januari 2023.

Sumber : Berbagai Sumber

Share:

Tags: