Kehadiran bulan Muharram memberikan kesempatan untuk kita dalam menyantuni anak-anak yatim, pasalnya di bulan Muharram ini merupakan bulan yatim juga yang bertepatan pada tanggal 10 Agustus 2021/ 1 Muharram 1443 H. Oleh karena itu, sebagai hamba yang bertakwa, sudah sepatutnya bagi kita untuk bisa memanfaatkan momen ini sebaik mungkin.
Begitu banyak kesempatan yang bisa dimanfaatkan untuk berbuat baik sekaligus mendapatkan pahala berlipat ganda, rejeki yang berlimpah bukan? Ketika kita menyantuni anak yatim.
Dalam Al – Qur’an, Allah SWT pernah berfirman:
"Namun apabila Tuhan mengujinya lalu membatasi rezekinya, maka dia berkata, “Tuhanku telah menghinaku.” (QS. Al -Fajr ayat 16-17)
Ayat di atas menjelaskan tentang alasan di balik terbatasnya rejeki yang kita terima, kadang tanpa kita sadari kita memang seringkali berburuk sangka. Bahkan Allah SWT tak segan untuk menjamin keberkahan bagi hamba – Nya dengan berbagai cara apapun seperti memuliakan anak yatim. Sayangnya, kita sering kali lupa bahwa terdapat hak kaum dhuafa, termasuk anak yatim, dalam setiap rejeki yang kita terima.
Yang lebih menyedihkan lagi, kita justru merasa terpuruk dan salah dalam memahami maksud Allah SWT. Terbatasnya rejeki merupakan ujian dari Allah agar kita senantiasa bersyukur. Sementara, bentuk syukur tersebut sejatinya dapat dilakukan dengan mengasihi anak yatim. Maka dari itu, dapat dikatakan bahwa salah satu penyebab terbatasnya rejeki dikarenakan kekhilafan kita pada anak yatim.
Maka dari itu, hendaknya memuliakan anak yatim patut dijadikan kebiasaan dalam hidup kita. Banyak cara yang bisa kita lakukan salah satunya adalah memenuhi hak mereka. Tak hanya mencukupi kebutuhan sandang, papan, dan pangan saja, memuliakan yatim juga dapat dilakukan dengan memberi kasih sayang yang tulus sekaligus perlindungan dalam hidup