Bagaiamana agar menjadi pensedekah yang baik telah dijelaskan oleh Imam al-Ghazali dalam risalahnya berjudul al-Adab fid Din dalam Majmu'ah Rasail al-Imam al-Ghazali (Kairo, Al-Maktabah At-Taufiqiyyah) hal. 438, sebagai berikut:
Artinya: “Adab orang bersedekah, yakni: hendaknya memberikan sedekah sebelum diminta, tidak diketahui orang (lain) ketika memberikan, menjaga kerahasiaan setelah memberikan, bersikap ramah terhadap orang yang memintanya, tidak menjawab dengan penolakan, hendaknya menjawab dengan suara lirih ketika menolak, menghindari sikap bakhil, memberikan apa yang diminta atau menolaknya dengan penolakan yang baik; jika iblis la’natullah menghalanginya dengan membisikkan bahwa sesungguhnya si peminta tidak berhak menerima, maka hendaknya ia tidak menarik kembali apa yang telah diberikan Allah sebagai nikmat sedang peminta itu berhak atasnya.”
Dari kutipan di atas dapat diuraikan kesembilan adab orang bersedekah sebagaia berikut:
Pertama, hendaknya memberikan sedekah sebelum ada permintaan. Memberikan sedekah tidak perlu menunggu hingga ada orang meminta. Sedekah dapat diberikan kapan saja, terlebih di bulan Ramadhan, terutama kepada mereka yang membutuhkan uluran tangan.
Kedua, tidak diketahui orang (lain) ketika memberikan. Sedekah kepada perorangan sebaiknya tidak diketahui orang lain. Hal ini untuk menjaga privasinya. Sedekah kepada bukan perorangan kadang-kadang diumumkan dalam laporan oleh pihak pengelola sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi. Hal ini tidak menjadi masalah, dan diharapkan tidak mempengaruhi atau mengurangi keikhlasan orang bersedekah.
Allah berfirman, “Jika kamu menampakkan sedekah(mu), maka itu adalah baik sekali. Dan jika kamu menyembunyikannya dan kamu berikan kepada orang-orang fakir, maka menyembunyikan itu lebih baik bagimu. Dan Allah akan menghapuskan dari kamu sebagian kesalahan-kesalahanmu; dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.”(QS Al-Baqarah : 271)
Ketiga, menjaga kerahasiaan setelah memberikan. Sedekah yang diberikan kepada siapapun sebaiknya tidak diceritakan oleh pihak pemberi kepada siapa pun kecuali ada alasan yang memaksa. Hal ini untuk menghindari riya’ yang dapat menghilangkan pahalanya.
Keempat, bersikap ramah terhadap orang yang memintanya. Seorang pemberi sedekah atau donatur tidak boleh bersikap arogan kepada para peminta sedekah. Ia tidak boleh memandang rendah kepada mereka sebab dalam sedekah sebetulnya masing-masing pihak mendapatkan manfaat masing-asing baik secara agama maupun sosial.
Kelima, tidak menjawab dengan penolakan. Sebaiknya permintaan sedekah tidak ditolak kecuali ada alasan-alasan tertentu yang relevan. Bagaimanapun tangan di atas lebih dari pada tangan di bawah. Artinya lebih baik memberi dari pada diberi, apalagi menolaknya.
Keenam, hendaknya menjawab dengan suara lirih ketika menolak. Dalam keadaan tertentu seseorang mungkin berpikir lebih baik tidak memenuhi permintaan sedekah yang sudah ada di depannnya. Jika memang demikian halnya, maka penolakan itu hendaknya dengan suara lembut atau lirih. Maksudnya penolakan itu bisa dilakukan tanpa harus membentak-bentak atau berkata kasar kepada pihak peminta yang tentu saja bisa menyakiti perasaannya.
Ketujuh, menghindari sikap bakhil. Dalam memberikan sedekah atau infaq sebaiknya seseorang tidak sengaja bersikap bakhil dengan memberikan sedekah dalam jumlah yang tidak memadai. Sikap semacam ini bisa menimbulkan penyesalan kelak di kemudian hari ketika seseorang menyadari amal kebaikannya ternyata kurang semasa hidupnya.
Kedelapan, memberikan apa yang diminta, atau menolaknya dengan penolakan yang baik. Dalam mengahadapi peminta, memamg hanya ada dua pilihan, yakni memberi atau menolak. Jika terpaksa memang harus menolak karena ada pertimbangan-pertimbangan tetentu, maka sekali lagi penolakan itu harus dilakukan dengan cara yang baik. Kesembilan, jika iblis la’natullah menghalangi dengan berbisik bahwa si peminta sebetulnya tidak berhak menerima, maka hendaknya ia tidak menarik kembali apa yang telah diberikan Allah sebagai nikmat sedang peminta itu memang berhak atasnya. Terkadang setan memang menggoda anak cucu Adam untuk menarik kembali sedekah yang telah diberikan dengan berbagai alasan. Bisikan semacam ini sebaiknya tidak usah diindahkan.
Itulah kesembilan adab orang bersedekah sebagaimana dinasihatkan oleh Imam al-Ghazali. Kesembilan tersebut penting untuk diperhatikan bagi siapa saja yang bermaksud memberikan sedekahnya kepada pihak lain. Intinya adalah bersedekah tak perlu menunggu diminta, dilakukan secara ikhlas dan tidak bakhil serta menjaga kerahasiaannya. Jika terpaksa harus menolak suatu permintaan, maka cara menolaknya harus baik.
Sumber : Berbagai sumber